Komitmen PPM PT BSI
Atika Dewi Evitasari, Community Development Officer PT BSI, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
“Kualitas produk harus didukung dengan packaging menarik dan teknik pemasaran yang tepat agar UMKM dapat terus berkembang secara berkelanjutan,” tuturnya.
PT BSI, yang beroperasi sebagai Obyek Vital Nasional di Kecamatan Pesanggaran, terus menjalankan komitmen sosialnya melalui delapan pilar utama, termasuk bidang ekonomi, pendidikan, hingga infrastruktur sebagai bagian dari investasi berkelanjutan di Banyuwangi.
Edukasi Hukum: Program pengembangan UMKM oleh perusahaan merupakan implementasi dari regulasi PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) untuk melaksanakan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Selain itu, penguatan UMKM sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, di mana pemerintah dan dunia usaha didorong untuk melakukan pembinaan, pendampingan, dan perluasan akses pasar guna menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan berkelanjutan.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan rilis kegiatan pendampingan UMKM yang dilaksanakan oleh PT Bumi Suksesindo di Rumah Pintar, Desa Sumberagung, pada 5-6 Juni 2026. Seluruh informasi mengenai materi pelatihan, kolaborasi dengan BPVP Banyuwangi, dan komitmen perusahaan dalam program PPM disajikan sebagai bentuk transparansi aktivitas sosial perusahaan. Redaksi memastikan konten ini orisinal dan ditulis untuk memberikan wawasan positif mengenai kolaborasi sektor swasta dan pelaku usaha lokal.
(Kontributor Jawa Timur)








Tinggalkan Balasan