BPKAD Jabar Tagih Piutang Bantuan 26 Miliar

Abah Sofyan
Ilustrasi BPKAD Jabar Tagih Piutang - Foto: Digital Media Investigasi Indonesia

Investigasi Indonesia

Bandung, Jawa Barat – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait temuan BPK mengenai piutang bantuan keuangan Jabar yang belum dikembalikan oleh tiga pemerintah kabupaten ke Kas Daerah Provinsi.

Masalah ini mencuat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2024, di mana tercatat sisa dana bantuan keuangan sebesar Rp26,6 miliar yang mengendap di Kabupaten Pangandaran (Rp14,2 miliar), Kabupaten Tasikmalaya (Rp9,8 miliar), dan Kabupaten Kuningan (Rp2,4 miliar).

Merespons surat permohonan konfirmasi dari Redaksi (Nomor: 035/KONF-RED/INV/IV/2026), Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat, H. Norman Nugraha, S.Si., M.M., membeberkan fakta dan progres penagihan melalui surat resminya bernomor 1070/KU.03.04.04/AKLAP tertanggal 4 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

H. Norman Nugraha secara terbuka mengakui bahwa sisa piutang tersebut belum sepenuhnya terselesaikan dan saat ini masih dalam proses penagihan bertahap. Ia menjelaskan bahwa kendala utama pengembalian dana tersebut sangat berkaitan dengan kondisi keuangan di masing-masing wilayah.

“Perlu diketahui bahwa sisa piutang tersebut merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya, dan perbedaan kemampuan fiskal setiap kabupaten turut mempengaruhi kecepatan pengembalian dana ke kas daerah Provinsi Jawa Barat,” jelas Kepala BPKAD Jabar dalam keterangan tertulisnya.

Meski demikian, Pemprov Jabar tidak tinggal diam. Langkah tegas berupa penagihan berjenjang dan administratif telah dilakukan, di antaranya dengan melayangkan Surat Kepala BPKAD tertanggal 3 Juni 2025 dan Surat Sekretaris Daerah tertanggal 17 Maret 2026, serta melibatkan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Hasil dari desakan tersebut mulai membuahkan hasil. BPKAD Jabar mengklaim telah berhasil menarik dana miliaran rupiah sepanjang tahun lalu.

“Sepanjang tahun 2025 telah berhasil ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp4.551.852.455,00,” ungkap Norman Nugraha.

Adapun rincian dana yang berhasil ditarik tersebut berasal dari:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating