Investigasi Indonesia
Batam, Kepri– Aktivitas peredaran dan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga ilegal di Kota Batam kian menjadi sorotan tajam masyarakat. Wilayah ini disinyalir menjadi lahan basah bagi oknum pelaksana lapangan untuk mengeruk keuntungan fantastis dengan cara menyedot hak subsidi masyarakat guna dialihkan ke sektor industri.
Modus operandi yang berjalan diduga dilakukan dengan memanfaatkan disparitas harga BBM subsidi dan non-subsidi. Para oknum mengumpulkan BBM subsidi menggunakan jeriken atau kendaraan yang dimodifikasi, lalu menimbunnya di pengepul sebelum didistribusikan ke sejumlah perusahaan swasta atau PT di seputaran wilayah Batam dengan harga komersial.
Berdasarkan investigasi lapangan, praktik ini diduga melibatkan kerja sama terselubung dengan oknum operator di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Beberapa titik yang kerap dilaporkan warga memprioritaskan pengisian menggunakan jeriken tanpa dokumen resmi antara lain SPBU Sekupang, SPBU Sungai Harapan, SPBU Basecamp, SPBU Aviari, SPBU Kabil, dan SPBU COCO Sagulung.
“Aktivitas pengisian jeriken secara ilegal ini hampir terjadi setiap hari dan sudah sangat terang-terangan,” ungkap seorang warga Batam berinisial A, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi faktor keamanan.
Kondisi miris ini memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat agar pihak berwenang tidak tinggal diam. Publik meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama PT Pertamina dan aparat penegak hukum segera turun ke lapangan guna melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) serta menindak tegas mata rantai mafia BBM subsidi yang merugikan keuangan negara ini.


Tinggalkan Balasan