Investigasi Indonesia
Pekalongan, Jawa Tengah — Pelayanan publik di instansi kepolisian kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Kali ini, pengaduan publik yang dibagikan melalui ulasan digital Google Maps mengungkap keluhan warga terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok biaya cek fisik kendaraan di Kantor Bersama Samsat Kota Pekalongan.
Berdasarkan ulasan warga yang dipublikasikan secara terbuka di platform tersebut, pengadu mengaku dimintai biaya sebesar Rp200.000 untuk proses cek fisik kendaraan. Padahal, menurut keterangan warga yang bersangkutan, proses cek fisik bantuan sejatinya telah diselesaikan sebelumnya di wilayah Kabupaten Kebumen.
“Ngawur punglinya,,,saya sudah cek fisik bantu di kebumen,, disitu kok masih ditarik 200k untuk cek fisik,” tulis warga tersebut dalam ulasannya.
Keluhan ini memicu pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai transparansi biaya operasional serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di lingkungan Samsat Kota Pekalongan. Warga mendesak unit pengawasan internal maupun Propam untuk segera melakukan investigasi guna memastikan apakah penarikan dana tersebut memiliki dasar hukum resmi atau merupakan dugaan tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini disusun, pihak pengelola layanan Samsat Kota Pekalongan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Awak media membuka ruang konfirmasi dan hak jawab seluas-luasnya bagi instansi terkait guna memberikan klarifikasi yang berimbang.









Tinggalkan Balasan