May Day: Ketua Gemuruh NasDem Jepara Ultimatum Perusahaan Nakal

Abah Sofyan
Yuda Agus Ariyanto, Ketua Gemuruh NasDem Jepara - Foto: Red

Investigasi Indonesia

Jepara, Jawa Tengah – Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026, organisasi Gemuruh NasDem Jepara (Gerakan Masyarakat Buruh) melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Mereka mendesak otoritas terkait untuk turun gunung dan menindak tegas sejumlah perusahaan nakal yang disinyalir mengabaikan kesejahteraan serta melanggar hak-hak normatif kaum buruh.

Ketua Gemuruh NasDem Jepara, Yuda Agus Ariyanto, menyoroti bahwa di lapangan masih banyak ditemukan indikasi pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dilakukan secara terang-terangan oleh pihak korporasi.

“Faktanya masih banyak perusahaan bayar upah di bawah UMK, tidak daftarkan buruh ke BPJS, PHK sepihak, kerja lembur tidak dibayar, sampai praktik union busting atau pemberangusan serikat buruh,” tegas Yuda, Kamis (30/4/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Yuda, lemahnya sistem pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kerap menjadi celah bagi perusahaan untuk melakukan eksploitasi. Oleh karena itu, ia mendesak Bupati Jepara dan Gubernur Jawa Tengah untuk segera menginstruksikan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh perusahaan di wilayah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating