Investigasi Indonesia
Kebumen, Jawa Tengah – Kasus dugaan kehilangan aset usaha kafe milik seorang pengusaha berinisial SM yang sempat viral di media sosial kini resmi ditangani oleh pihak kepolisian. Korban didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan hilangnya sejumlah inventaris berharga seperti mesin roasting kopi, unit pendingin ruangan (AC), serta peralatan kafe lainnya ke Polres Kebumen.
Klarifikasi Pemilik Bangunan Kafe
Guna mendapatkan informasi yang berimbang, awak media melakukan penelusuran dan menemui pemilik tanah serta bangunan, Haji Imam Wahyudi, pada Jumat (12/6/2026). Ia membenarkan bahwa korban pernah menyewa rukonya dari tahun 2021 hingga 2025 sebelum akhirnya dikontrakkan kembali kepada pihak lain berinisial N, yang belakangan terseret kasus dugaan investasi bodong NWS.
Mengenai hilangnya aset di dalam bangunan, Haji Imam mengaku tidak mengetahuinya secara pasti karena tidak pernah memeriksa bagian dalam ruko selama masa sewa berjalan. Namun, ia membenarkan adanya kabar dari warga sekitar mengenai kedatangan massa yang mendatangi lokasi tersebut beberapa waktu lalu.









Tinggalkan Balasan