Investigasi Indonesia
Sukoharjo, Jawa Tengah – Praktik pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara instan atau “terima beres” di lingkungan Satpas Polres Sukoharjo terungkap ke publik. Ironisnya, pengakuan tersebut mengemuka di tengah pemberian ulasan bertanda bintang lima oleh seorang warga pada platform ulasan digital Google Maps.
Dalam ulasannya, warga tersebut secara terbuka mengaku berhasil mengantongi SIM dengan menyerahkan uang tunai sebesar Rp700.000 kepada petugas atau pihak pengurus tanpa kerumitan alur pengujian resmi. “Buat sim disini mudah banget, dengan mengeluarkan 700 ribu udah terima beres, terimakasih tapi saya selalu menaati peraturan lalu lintas, karena banyak orang sekarang tidak menaati peraturan lalu lintas,” tulis pemohon dalam ulasan publik tersebut.
Nominal Rp700.000 yang dibayarkan pemohon tersebut melonjak drastis hingga tujuh kali lipat dari tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Praktik “nembak” SIM melalui jalur belakang ini disinyalir sengaja memangkas tahapan krusial, seperti uji teori dan uji praktik mengemudi, yang bertentangan dengan standar kualifikasi keselamatan berkendara di jalan raya.
Fenomena kelulusan instan berbayar mahal ini menguatkan indikasi keberadaan praktik percaloan dan pembiaran prosedur di ruang pelayanan Satpas Polres Sukoharjo. Pengabaian kelayakan calon pengemudi demi keuntungan materiil oknum pelaksana dinilai mencederai integritas institusi kepolisian dan membahayakan keselamatan pengguna jalan secara luas.








Tinggalkan Balasan