Investigasi Indonesia
Simalungun, Sumatera Utara – Jajaran Polsek Gunung Malela sukses mengungkap Kasus Pencurian di Simalungun dengan meringkus seorang pemuda berinisial AFH (19) yang nekat membobol Cafe Pondok Melati. Penangkapan dramatis tersebut terjadi pada Kamis (23/04/2026) dini hari, di mana pelaku ditemukan petugas sedang bersembunyi di dalam lemari pakaian kayu di sebuah rumah di wilayah Nagori Lestari Indah guna menghindari kejaran tim opsnal.
Aksi kriminal ini bermula pada Selasa (21/04/2026), saat pemilik kafe, Basmin Sianipar (60), mendapati dua unit ponsel yakni Samsung Galaxy A16 5G dan Oppo A9 2020 telah raib dari lokasi. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga masuk melalui jendela dengan bantuan sebuah ember cat berukuran 25 kg sebagai pijakan. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp6.000.000.
Kesigapan Polri dalam Respons Cepat
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa identitas pelaku berhasil dilacak berkat penyelidikan intensif tim Reskrim di bawah pimpinan Ipda B. Situngkir. Begitu lokasi persembunyian terdeteksi, petugas langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti curian yang belum sempat dipindahtangankan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri yang berintegritas dan responsif terhadap laporan warga.









Tinggalkan Balasan