“Di lokasi penemuan, petugas menemukan sejumlah obat-obatan seperti Ventolin Inhaler, Teosal, dan Dipsamol. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit asma akut yang diderita selama kurang lebih tiga tahun terakhir,” ungkap Iptu Irruandy.
Keluarga Tolak Autopsi
Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh adik korban, Dedi Kurniawan, menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni. Keluarga secara resmi menolak dilakukan prosedur autopsi bedah mayat dan memilih untuk segera menyemayamkan jenazah secara keagamaan.
Setelah proses administrasi selesai, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Perumahan GMC, Desa Panongan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan segala temuan mencurigakan di lingkungan sekitar melalui kanal pengaduan resmi atau Call Center 110.
Edukasi Hukum: Berdasarkan Pasal 133 KUHAP, penyidik berwenang meminta keterangan ahli bedah mayat (autopsi) jika terdapat dugaan kematian akibat tindak pidana. Namun, dalam kasus di mana hasil pemeriksaan luar (visum luar) tidak menunjukkan tanda kekerasan dan didukung oleh riwayat medis yang jelas serta pernyataan keberatan dari keluarga ahli waris, maka autopsi dapat tidak dilakukan. Hal ini sesuai dengan penghormatan terhadap hak-hak keluarga jenazah sepanjang tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum pidana di lokasi kejadian.
Catatan Redaksi: Redaksi menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum. Penemuan mayat akibat kondisi kesehatan mendadak sering terjadi di ruang publik. Kami mengingatkan pembaca yang memiliki riwayat penyakit kronis untuk selalu membawa identitas diri dan obat-obatan pribadi saat beraktivitas, serta sedapat mungkin tetap berada dalam jangkauan komunikasi keluarga guna meminimalisir risiko yang tidak diinginkan.
(Red)















Tinggalkan Balasan