Batu Bara, Sumatera Utara – Dalam upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tertib administrasi perpajakan, Bupati Batu Bara H. Baharudin Siagian, SH, M.Si resmi meluncurkan Aplikasi E-PBB dan menyampaikan SPPT serta DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.
Acara tersebut digelar di Aula Kantor Bupati, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (17/04/2025), dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari tingkat kecamatan hingga desa.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi E-PBB merupakan langkah penting dalam era digitalisasi untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi serta pengumpulan pajak daerah.
“Hari ini kita secara resmi melaunching Aplikasi E-PBB Desa, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak bumi dan bangunan,” ujar Bupati.
Peluncuran ini sekaligus ditandai dengan penyerahan SPPT PBB-P2 kepada perwakilan kecamatan dan desa, sebagai bagian dari sosialisasi dan implementasi kebijakan baru perpajakan daerah.
Tinggalkan Balasan