Misteri Dugaan Aliran 3 Juta ke Oknum Disdik Semarang 

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Semarang Jawa Tengah – Penanganan Dugaan Pungli Sekolah Semarang memasuki babak baru setelah warga melaporkan adanya kejanggalan aliran dana ke oknum Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang. Melalui portal LaporGub dengan nomor registrasi LGWP03421774 dan LGWP36389790, seorang wali murid membongkar rincian anggaran Akhirussanah di Sekolah Dasar Supriyadi 01 dan 02 Kota Semarang yang diduga sarat praktik pungutan liar dan gratifikasi.

Warga mengecam jawaban pihak sekolah yang menyebut iuran tersebut merupakan hasil musyawarah. Dalam aduannya, pelapor menegaskan bahwa tidak pernah ada proses musyawarah dua arah, melainkan sosialisasi sepihak yang memaksa wali murid membayar biaya tambahan. Poin yang paling disorot adalah alokasi dana sebesar Rp3 juta yang diklaim sebagai “uang tanda terima kasih” atau honor narasumber untuk oknum Disdik Kota Semarang, padahal pemberian materi diklaim belum pernah terlaksana.

“Honor ASN narsum berapa JP bisa sampai 3 juta? Jangan ngada-ngada ya. Kalau tidak dibebankan ke wali murid, kenapa anggaran itu masuk ke rincian yang dibebankan kepada kami?” tulis pelapor dalam aduan tertanggal 10 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Selain itu, warga juga mempertanyakan anggaran doorprize sebesar Rp5 juta dan uang kenang-kenangan senilai Rp7,5 juta yang sifatnya diwajibkan, padahal seharusnya bersifat sukarela.

Menanggapi ketegangan ini, Admin Gubernuran telah meneruskan laporan tersebut ke Pemerintah Kota Semarang untuk ditindaklanjuti. Warga mendesak agar Dinas Pendidikan segera melakukan sidak terhadap yayasan sekolah terkait dan melakukan polling jujur tanpa tekanan kepada seluruh wali murid guna membuktikan adanya keberatan masif terhadap iuran “siluman” tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating