Anggaran Obat Pematangsiantar Rp3,4 Miliar Disorot

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Pematangsiantar, Sumatera Utara – Alokasi dana belanja obat senilai Rp3,4 miliar pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar dalam APBD 2026 kini tengah memicu desakan Transparansi Anggaran Obat Pematangsiantar dari berbagai elemen pengawas. Sorotan tajam ini muncul di tengah ironi adanya laporan masyarakat mengenai kelangkaan stok obat di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), meski porsi Belanja Operasi daerah mencapai angka fantastis yakni Rp896,1 miliar.

Kekhawatiran publik semakin diperkuat oleh catatan kelam pada tahun 2022 lalu, di mana Dinkes Pematangsiantar memusnahkan sedikitnya 7 ton obat kedaluwarsa akibat manajemen stok yang buruk. Seorang pengawas anggaran yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan bahwa besarnya alokasi tahun ini berisiko menjadi pemborosan uang negara jika tidak dibarengi dengan perencanaan yang akurat.

“Kami sedang menghimpun data dan mempertimbangkan untuk menyampaikan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum agar dilakukan audit menyeluruh,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terhadap pihak terkait masih menemui jalan buntu. Plt Kepala Dinas Kesehatan, Urat Hatoguan Simanjuntak, maupun Kepala Dinas Kesehatan definitif, drg. Irma Suryani, belum memberikan tanggapan resmi meski jadwal wawancara telah diajukan sejak Kamis (7/05/2026). Sikap bungkam otoritas kesehatan ini justru menambah kecurigaan publik terkait rincian pengadaan obat yang tercatat dalam portal Inaproc.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja manajemen Dinkes. Kegagalan dalam mengelola anggaran obat tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga secara langsung mencederai hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar yang memadai di tingkat Puskesmas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating