Polresta Tangerang Ringkus Pria Peleceh 12 Anak

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Tangerang, Banten – Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak Tangerang memasuki babak baru setelah aparat Polresta Tangerang berhasil meringkus seorang pria berinisial RH (42) di wilayah Tigaraksa. Tersangka diduga kuat menjadi predator seksual yang menyasar belasan anak laki-laki di bawah umur dengan modus operandi yang telah berlangsung secara sistematis selama kurang lebih lima tahun terakhir.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari keberanian salah satu orang tua korban yang melaporkan insiden pada Kamis (16/4/2026). Tersangka memanggil korban berusia 13 tahun ke rumahnya dengan dalih meminta bantuan mengangkat barang.

“Namun tiba-tiba tersangka meraba alat vital korban dan membuat korban langsung lari,” kata Indra Waspada, Kamis (7/5/2026).

Bacaan Lainnya

Setelah penyelidikan mendalam, polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa jumlah korban mencapai 12 orang.

“Dari hasil pemeriksaan, jumlah korban sebanyak 12 orang anak laki-laki,” ujar Indra Waspada.

Tersangka mengiming-imingi korban yang berusia 13 hingga 16 tahun dengan uang antara Rp10 ribu sampai Rp30 ribu disertai ancaman agar tidak bercerita.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating