Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Simalungun, Sumatera Utara – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun mencatatkan keberhasilan besar dalam pemberantas Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten setelah mengungkap jaringan distribusi sabu yang menjangkau wilayah Kabupaten Batubara. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (1/5/2026), petugas meringkus dua tersangka utama dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 142,42 gram serta satu pucuk senjata airsoft gun.

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Narkoba IPTU Juli Master Saragih dan Kanit I IPDA Alex Sidabutar berdasarkan laporan warga terkait transaksi di areal perkebunan PTPN IV Dosin, Huta Bayu Raja. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan Fredi Nata Wijaya (32) dengan bukti awal 5,92 gram sabu. Hasil interogasi kemudian menyeret nama Dicky Wanar sebagai pemasok, yang akhirnya diringkus petugas di depan Simpang RSUD Limau Manis, Kabupaten Batubara.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkotika, baik yang beroperasi di wilayah Simalungun maupun yang menjangkau hingga ke Batubara. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga jaringan utamanya terungkap sepenuhnya,” tegas Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Carles Hartono Nababan, S.H.

Bacaan Lainnya

Polisi menemukan stok sabu seberat 101 gram dan puluhan klip sedang lainnya yang disembunyikan di kediaman kerabat tersangka di Batubara.

Selain narkotika, petugas menyita berbagai perlengkapan pendukung seperti timbangan digital, alat hisap (bong), buku catatan penjualan, serta kendaraan bermotor. Kasihumas Polres Simalungun, AKP V.J. Purba, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Saat ini, kepolisian tengah memburu satu terduga pemasok besar asal Medan berinisial E yang berhasil melarikan diri saat penggeledahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating