Investigasi Indonesia
Jakarta – Nasib nahas menimpa seorang pedagang kopi keliling atau “Starling” bernama Khusnul Khotimah (bukan nama sebenarnya). Usai membongkar dugaan pungli Satpol PP di Kuningan, Jakarta Selatan, ia justru menjadi korban persekusi dan penganiayaan fisik oleh sekelompok oknum berseragam.
Selama 13 tahun berjualan di sepanjang Jalan Rasuna Said, Mega Kuningan, Khusnul menjadikan kerasnya aspal ibu kota sebagai kawan sehari-hari. Namun, penderitaan terbesarnya bukanlah terik matahari, melainkan kewajiban membayar pungutan liar (pungli) sebagai “pajak” tidak resmi agar tidak diusir oleh oknum aparat penegak Perda.
“Kami sadar berhenti di bahu jalan atau trotoar melanggar aturan, tapi kami juga terbebani oleh oknum yang melanggar hukum,” ungkapnya pilu.
Praktik setoran ini diduga terorganisir rapi. Dana pungli di kawasan Mega Kuningan disinyalir mencapai Rp25 juta per bulan, disetorkan langsung di lapangan atau ditransfer ke rekening “Komandan”. Jika telat membayar, ancaman penyitaan barang dagangan langsung menghantui.
Keadilan seolah akan berpihak pada Khusnul saat video pungli tersebut viral di media sosial. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Para oknum mendatangi rumah kontrakannya, memohon dibuatkan video klarifikasi palsu yang membantah adanya pungli demi menyelamatkan jabatan mereka. Sebagai imbalan, Khusnul dijanjikan lapak gratis di depan Kemenkes. Namun, janji itu hanyalah pepesan kosong.
Pasca-Lebaran, Khusnul justru menjadi target operasi. Ia merasa terus diintai oleh para oknum berseragam.
“Pedagang lain dilewati, tapi hanya saya yang diusir dengan bengis,” tuturnya.
Puncaknya terjadi pada Senin (6/4/2026). Khusnul dikepung oleh delapan oknum Satpol PP yang bertindak arogan. Perempuan malang ini mengaku mengalami kekerasan fisik; mulutnya ditabok, dibekap, ditendang, dan tangannya dipelintir hingga tersungkur sesak napas. Mirisnya, oknum tersebut sempat merekam kejadian untuk memutarbalikkan fakta, menuduh Khusnul menyerang petugas menggunakan tusukan es batu.
Merespons kebrutalan ini, Tokoh Hak Asasi Manusia (HAM) internasional sekaligus Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, melontarkan kecaman keras. Ia menilai tindakan tersebut telah merusak marwah institusi negara.









Tinggalkan Balasan