Polsek Dolok Batu Nanggar Gagalkan Peredaran Narkoba

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Simalungun, Sumatera Utara – Dalam upaya tegas memberantas peredaran gelap narkotika, jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, berhasil mengamankan seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti sabu-sabu. Operasi penegakan hukum ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba yang semakin marak.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, SH., menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, personel Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pengamanan.

Bacaan Lainnya

“Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan tiga orang laki-laki yang diduga sedang menggunakan narkoba. Namun, saat melihat kedatangan petugas, ketiganya berusaha melarikan diri,” ujar AKP Gunawan.

Dari upaya pengejaran yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AA (19 tahun), warga Kelurahan Aman Sari. Sementara dua rekannya yang lain, Domu dan Alfin, masih dalam pengejaran intensif oleh pihak berwajib.

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 21 paket kecil diduga sabu, alat hisap (bong), handphone, serta berbagai alat pendukung lainnya. Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating