Investigasi Indonesia
Pati, Jawa Tengah – Kebaikan hati berujung nestapa dialami oleh Muhamad Sugiyanto (67), seorang warga Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. Niat mulia menolong orang terlantar justru dibalas dengan aksi pencurian HP di Wedarijaksa Pati. Pelakunya adalah S (35), seorang pria asal Jepara yang tega menggasak barang berharga milik tuan rumah yang memberinya tumpangan menginap.
Insiden bermula pada Minggu (26/4/2026) sore, saat korban bertemu dengan tersangka S di warung makan miliknya. Tersangka saat itu merintih kehabisan ongkos untuk pulang ke Jepara. Merasa iba, korban akhirnya mengajak tersangka singgah ke rumahnya untuk makan, beristirahat, dan bermalam.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro, S.Sos., M.H. menjelaskan bahwa korban sebenarnya sudah berniat memberikan uang saku keesokan harinya agar tersangka bisa kembali ke kampung halaman.
“Korban ini menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi. Namun justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan tindak kejahatan,” ujar AKP Suntoro.
Aksi tak tahu diuntung ini baru disadari pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Anak korban mendapati handphone milik ayahnya telah raib dari teras rumah. Kecurigaan makin menguat lantaran tersangka S sudah menghilang tanpa pamit dari kediaman mereka.
“Setelah dicari, saksi berhasil menemukan pelaku di jalan. Saat diperiksa, handphone milik korban ditemukan di dalam tas yang dibawa pelaku,” jelas AKP Suntoro. Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek POCO C71 beserta dus box, sebuah tas jinjing, dan pakaian yang dikenakan tersangka. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp1,2 juta.









Tinggalkan Balasan