Investigasi Indonesia
Banda Aceh – Publik kembali digemparkan oleh tragedi kios anak yatim di kawasan Simpang Galon, Darussalam, Banda Aceh. Kios sederhana yang menjadi satu-satunya tumpuan hidup seorang pemuda yatim bernama Yayat, kini telah diambil alih paksa, memicu polemik terkait ketidakadilan sosial di tengah masyarakat.
Yayat selama ini menjadi tulang punggung keluarga pasca kepergian ayahnya. Usaha kecil-kecilan menjual pulsa dan aksesori ponsel tersebut digunakan untuk menghidupi ibu serta membiayai sekolah adik-adiknya. Namun, usai adanya penertiban di kawasan Simpang Galon yang melibatkan aparat Satpol PP, lapak tersebut justru berpindah tangan ke pihak lain tanpa kejelasan bagi Yayat.
Menurut keterangan kerabat keluarga, Rika, Yayat kini benar-benar kehilangan mata pencahariannya.
“Lapak mereka sudah diambil alih oleh pemilik lama, kini si anak yatim itu kehilangan pencaharian,” ujarnya dengan nada sedih pada Minggu (26/4/2026).
Kondisi ini memantik simpati sekaligus kekecewaan warga sekitar. Terdapat indikasi tebang pilih dalam penertiban tersebut, mengingat lapak itu kini diduduki oleh pengelola baru yang seolah kebal dari penertiban aparat.
“Kalau sekarang bukan anak yatim lagi yang jualan, mungkin tak ada lagi yang berani gusur. Itu yang jadi omongan masyarakat,” ungkap salah seorang warga setempat yang menyoroti tajam insiden tersebut.
Kekecewaan serupa disuarakan oleh Tokoh Hak Asasi Manusia (HAM) internasional asal Indonesia sekaligus Petisioner HAM PBB 2025, Wilson Lalengke. Dari Jakarta, ia mengecam keras tindakan birokrasi lokal yang mematikan sandang pangan rakyat rentan.









Tinggalkan Balasan