Warga Candimulyo Resah Adanya Dugaan Judi Dadu

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Magelang, Jawa Tengah – Praktik penyakit masyarakat (pekat) yang diduga kuat sebagai aktivitas judi dadu di wilayah Desa Mejing, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, memicu gejolak sosiologis di kalangan warga setempat. Lingkungan pemukiman yang semula kondusif kini dilaporkan terdistorsi oleh tingginya intensitas mobilitas kegiatan ilegal tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, operasional perjudian ini disinyalir berlangsung secara masif hampir setiap hari. Keramaian aktivitas di titik lokasi pengerumunan masa tersebut kerap berjalan hingga larut malam, sehingga memicu kecemasan kolektif warga terkait potensi degradasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keselamatan mengonfirmasi bahwa aktivitas perjudian ini telah berjalan tanpa penindakan selama beberapa pekan terakhir. Dampak sosial serta multiplier efek kriminalitas menjadi hal yang paling dikhawatirkan.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat cemas dengan dampak negatifnya. Selain merusak ketertiban lingkungan, kami khawatir aktivitas malam ini memicu tindakan kriminalitas lain di sekitar pemukiman kami,” ungkapnya kepada awak media.

Merespons keresahan publik yang kian eskalatif, redaksi langsung melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwan Syah, S.I.K., M.I.K., melalui saluran pesan digital WhatsApp pada Sabtu (20/6/2026).

Pihak otoritas penegak hukum menyambut positif laporan informan tersebut dan menegaskan komitmen penindakan taktis di lapangan secara cepat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating