Investigasi Indonesia
Kendal, Jawa Tengah – Otoritas Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah—yang kini resmi membawahi wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Kendal—buka suara guna meluruskan gelombang keraguan wali murid terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri tahun ajaran 2026/2027.
Melalui wawancara eksklusif bersama Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasub TU) Adhelika Mahmudiah, SE, Akt., mewakili Haris Wahyudi, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Cabang Dinas Wilayah II Provinsi Jawa Tengah, pihak birokrasi membeberkan kepastian hukum terkait validasi piagam, penataan antrean verifikasi, hingga sistem digitalisasi yang mengunci rapat celah praktik transaksional “bangku kosong”.
Sengkarut Piagam Prestasi: Kelalaian Sekolah Asal dan Sanksi Anulir
Salah satu isu paling krusial yang dikeluhkan wali murid adalah merosotnya bobot nilai piagam kejuaraan tingkat provinsi. Sebagai contoh, prestasi Juara 1 tingkat provinsi yang seharusnya mendapat nilai tambahan penuh sebesar 1,5, justru hanya terinput 0,6 atau 0,75 pada sistem pendaftaran.
Pihak Cabdin Wilayah II menegaskan bahwa penurunan bobot ini murni akibat keterlambatan proses administratif di tingkat sekolah asal (SMP). Pusat kurasi kementerian membutuhkan waktu satu hingga dua bulan untuk memvalidasi piagam, namun banyak sekolah baru mengajukannya di waktu kritis menjelang pembukaan SPMB.
“Itu sebetulnya tugasnya SMP asal. Begitu dapat piagam, harusnya langsung diajukan kurasi. Kemarin menjelang SPMB, antreannya di pusat sangat banyak karena baru diajukan mepet, padahal piagam itu didapat dari tahun-tahun sebelumnya,” urai Kasub TU Cabdin Wilayah II.
Untuk mengatasi piagam tingkat kabupaten/provinsi yang belum sempat terkurasi oleh kementerian, Cabdin memberlakukan syarat ketat berupa surat keterangan wajib dari kepala sekolah asal sebagai jaminan otentisitas. Jika di kemudian hari ditemukan adanya manipulasi atau “dongkrak nilai” fiktif oleh oknum kepala sekolah, pihak Cabdin memastikan sanksi tegas berupa pembatalan status siswa.









Tinggalkan Balasan