Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Milik Guru di Banjarnegara

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Banjarnegara, Jawa Tengah – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Madukara berhasil mengungkap kasus curanmor Banjarnegara yang menimpa seorang guru perempuan berinisial IS (31). Pelaku diringkus selang dua hari setelah menggasak sepeda motor korban di kawasan lapangan Kelurahan Kenteng, Kecamatan Madukara pada Rabu (8/4/2026).

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Kapolsek Madukara AKP Munawar membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang merupakan warga Desa Wanadadi tiba di lapangan Kenteng sekitar pukul 07.50 WIB. Korban memarkirkan Honda Vario hitam miliknya untuk menjalankan tugas sebagai juri di acara kepramukaan.

“Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB kembali untuk mengambil motornya akan tetapi setelah sampai di tempat parkir motornya sudah tidak ada, korban bersama temannya lalu berusaha mencari keberadaan sepeda motor miliknya, tetapi tidak ditemukan yang selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Madukara dengan kerugian sekitar 15 juta,” kata AKP Munawar saat memberikan keterangan di kantornya, Selasa (14/4/2026).

Bacaan Lainnya

Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan Unit Resmob Polres Banjarnegara dan Unit Reskrim Polsek Madukara langsung bergerak cepat melakukan rangkaian penyelidikan. Petugas akhirnya mendapatkan informasi valid mengenai keberadaan sepeda motor yang identik dengan milik korban.

“Jumat, 10 April 2026 sekira pukul 10.30 Wib tim berhasil mengamankan tersangka berinsial PO (44) berikut barangbukti dari rumahnya Desa Limbangan Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara, selanjutnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Madukara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti kuat berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor yang bagian nomor rangka dan mesinnya sudah dirusak menggunakan gerinda. Selain itu, turut diamankan satu lembar STNK, sebuah kunci letter T, satu buah gerinda beserta mata gerindanya, dan cat semprot warna hitam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating