Investigasi Indonesia
Simalungun, Sumatera Utara – Sebanyak 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi menduduki pos jabatan Administrator dan Pengawas usai digelarnya agenda pelantikan pejabat Pemkab Simalungun. Acara pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mixnon Andreas Simamora yang bertindak mewakili Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, bertempat di pendopo rumah dinas Bupati di Pamatang Raya, Kamis (30/4/2026).
Langkah perombakan dan penyempurnaan susunan kepemimpinan ini dilakukan guna memperkuat kinerja organisasi pemerintahan daerah. Prosesi sakral tersebut turut disaksikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora DPI Hutasoit, Asisten Administrasi Umum Akmal H. Siregar, serta para pemuka agama guna menanamkan tanggung jawab moral bagi para pejabat yang dilantik.
Rotasi dan promosi jabatan ini dipastikan telah melalui tahapan birokrasi yang ketat. Pengangkatan tersebut telah mengantongi rekomendasi dan persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui serangkaian surat persetujuan (R-AK), serta surat rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara terkait perpindahan tugas di lingkungan Inspektorat Daerah.
Dalam amanat tertulis Bupati Simalungun yang dibacakan oleh Sekda, ditekankan bahwa jabatan bukanlah sekadar kedudukan, melainkan amanah besar yang kelak dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Tingkatkan terus kreativitas, inovasi, dan kompetensi yang dimiliki agar mampu menjawab segala tantangan zaman dan melaksanakan setiap tugas dengan sebaik-baiknya. Jadilah pribadi yang memegang teguh prinsip tanggung jawab dan bekerja secara profesional dalam setiap langkah yang diambil,” tegas Bupati dalam amanatnya.
Bupati juga mengajak seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Simalungun untuk merapatkan barisan, bahu-membahu menyukseskan visi dan misi daerah yakni ‘Semangat Baru Simalungun Maju’.









Tinggalkan Balasan