Diduga Ijazah Ditahan Pihak SMK Ma’arif NU Brebes, Ojol Lapor Gubernur

Abah Sofyan
Ilustrasi Ojol - Foto Digital Media Investigasi Indonesia

Investigasi Indonesia

Brebes, Jawa Tengah – Kisah pilu dunia pendidikan kembali mencuat ke permukaan. Terimpit kemiskinan dan kerasnya ibu kota, seorang pengemudi ojek online (ojol) terpaksa mengadukan nasibnya terkait ijazah ditahan SMK Brebes kepada Gubernur Jawa Tengah melalui kanal pengaduan resmi LaporGub.

Aduan bernomor resi LGWP11241846 tersebut masuk pada Kamis (30/4/2026). Pelapor yang bernama Nuzul Muhammad Al Amin merupakan alumni angkatan 2021 dari SMK Ma’arif NU 01 Wanasari, Kabupaten Brebes. Selama lima tahun lamanya, ia tak bisa mendapatkan ijazah kelulusannya lantaran tidak memiliki biaya untuk melunasi tunggakan administrasi sekolah.

Dalam curahan hatinya di portal LaporGub, Nuzul memaparkan kondisi ekonomi keluarganya yang serba kekurangan. Untuk bertahan hidup dan membayar sewa kontrakan, ia terpaksa merantau ke Jakarta menjadi pengemudi ojol, sementara kedua orang tuanya hanya bekerja serabutan.

Bacaan Lainnya

Berikut adalah pernyataan dan permohonan tolong yang ditulis langsung oleh Nuzul di laman LaporGub:

“Halo pak Gubernur saya Nuzul Muhammad Al Amin ingin mengadukan perihal ketidak mampuan saya untuk melunasi tunggakan ijazah,saya Lulusan tahun 2021 SMK MA’ARIF NU 01 WANASARI,sampai saat ini hanya saya yang belum mengambil ijazah. saya hanya menjadi ojek online diJakarta, karena sulit mencari pekerjaan yang layak,orang tua saya bekerja serabutan tidak memiliki penghasilan tetap,belum lagi untuk membayar kontrakan. Besar harapan saya bapak gubernur dapat membantu saya agar saya bisa mendapatkan ijazah saya dan mencari pekerjaan yang layak.”

Ketiadaan ijazah fisik tersebut menjadi dinding penghalang terbesar bagi Nuzul untuk melamar pekerjaan yang lebih layak di perusahaan formal guna mengangkat derajat keluarganya.

Berdasarkan pantauan redaksi pada sistem LaporGub, aduan yang menyayat hati ini telah mendapatkan respons dari pihak Admin Gubernuran. Pada Jumat (1/5/2026) pukul 06:53 WIB, laporan tersebut telah didisposisikan secara resmi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk segera dilakukan langkah mediasi dan penyelesaian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating