Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu di Solo

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Kota Semarang, Jawa Tengah – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Solo Raya. Pengungkapan kasus berantai ini dilakukan dalam operasi tertib yang digelar Selasa hingga Rabu, 28-29 April 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, menjelaskan bahwa operasi diawali dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

“Sekitar pukul 10.23 WIB, petugas mengamankan dua orang tersangka, MA (40) warga Banjarsari dan MF (33) warga Pasar Kliwon, di sebuah kandang ayam di Dukuh Geblug,” ujar Yos Guntur, Kamis (30/4).

Bacaan Lainnya

Dari tangan MA diamankan 0,45 gram sabu, sementara dari MF ditemukan 6,58 gram sabu beserta alat bantu pengemasan.

Pengembangan Kasus

Berdasarkan pengembangan informasi dan interogasi, petugas kembali melakukan penindakan di Kota Surakarta dan berhasil menangkap tersangka AWP (38) di wilayah Sawahan Sangkrah.

Di tempat tersebut, petugas menemukan barang bukti 5,56 gram sabu, timbangan digital, plastik klip, serta alat hisap (bong).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating