Diduga Ijazah Ditahan Pihak SMK Ma’arif NU Brebes, Ojol Lapor Gubernur

Abah Sofyan
Ilustrasi Ojol - Foto Digital Media Investigasi Indonesia

Edukasi Hukum: Larangan Menahan Ijazah Siswa

Praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah (baik negeri maupun swasta) karena alasan tunggakan biaya administrasi sangat bertentangan dengan hak asasi pendidikan dan regulasi pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengatur hal ini secara tegas melalui Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022. Pada Pasal 5 ayat (2) aturan tersebut, secara eksplisit ditegaskan bahwa: “Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan Ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apa pun.”

Meskipun SMK Ma’arif NU 01 Wanasari berstatus sebagai sekolah swasta, institusi pendidikan dilarang menyandera masa depan siswa. Jika ada siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu (Gakin), pihak sekolah diwajibkan mencari solusi pembiayaan lain, seperti melalui mekanisme subsidi silang, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), atau berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Baznas setempat, bukan dengan menahan dokumen kenegaraan (ijazah) yang merupakan hak mutlak siswa setelah dinyatakan lulus.

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan data pengaduan publik yang tercatat secara terbuka dan transparan di portal resmi LaporGub Provinsi Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistit, redaksi senantiasa mengedepankan asas keberimbangan informasi (cover both sides) dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Kepala SMK Ma’arif NU 01 Wanasari, Kabupaten Brebes, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi atas pemberitaan ini.

(Red)Ā 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating