Investigasi Indonesia
Surakarta, Jawa Tengah – Pemusnahan uang palsu senilai hampir Rp1 miliar dilakukan oleh Polresta Surakarta bersinergi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo di depan Mako 2 Polresta Surakarta, Selasa (19/5/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai upaya nyata aparat penegak hukum dan otoritas moneter dalam memberantas peredaran mata uang rupiah tidak asli yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Kepala BI Solo Dwiyanto Sumirat, serta jajaran Forkopimda Kota Surakarta. Dalam sambutannya, Kapolresta menegaskan bahwa kasus peredaran uang palsu masih menjadi fokus perhatian utama.
“Melalui pemusnahan ini, saya berharap masyarakat Kota Surakarta semakin teliti dan waspada dalam mengenali keaslian rupiah agar terhindar dari tindak penipuan,” ujar Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo di sela-sela acara.
Kapolresta turut mendorong warga untuk proaktif melaporkan kepada kepolisian jika menemukan transaksi yang mencurigakan. Senada dengan hal itu, Kepala BI Solo, Dwiyanto Sumirat, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. Ia menilai kesadaran masyarakat untuk melapor kini mulai meningkat, yang menjadi indikator positif dalam pencegahan tindak pidana serupa di masa depan.
BI Solo menyerahkan sebanyak 12.270 lembar uang palsu untuk dimusnahkan, dengan total nominal mencapai Rp986.550.000. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp2.000 hingga Rp100.000 yang berhasil diamankan dari berbagai kasus hukum.









Tinggalkan Balasan