Investigasi Indonesia
Surakarta, Jawa Tengah – Polresta Surakarta tangkap pelaku curanmor berinisial M (23), warga Walantaka, Kota Serang, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta Surakarta yang dipimpin oleh Panit Opsnal IPDA Irham Rhozan Al Fiqri, S.Tr.K., M.Si.
Aksi pencurian satu unit Honda Beat milik warga bernama Mei tersebut terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Sere 1, Sogaten, Pajang.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Derry Eko Setiawan, S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku diringkus di tempat kosnya di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Rabu (13/5/2026) malam.









Tinggalkan Balasan