Investigasi Indonesia
Kebumen, Jawa Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Kebumen kembali mencetak prestasi gemilang dalam memberantas peredaran obat ilegal di Kebumen. Dalam sebuah operasi senyap dan cepat yang hanya memakan waktu 90 menit pada Jumat (24/4/2026) malam, aparat kepolisian berhasil menyita 76.538 butir obat keras berbahaya yang disiapkan untuk meracuni kalangan pelajar.
Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga yang melaporkan adanya indikasi peredaran obat-obatan terlarang. Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang bergerak sejak pukul 19.00 hingga 20.30 WIB akhirnya berhasil meringkus tiga orang pria yang kini resmi berstatus sebagai tersangka.
“Tiga tersangka berhasil diamankan di lokasi berbeda. Seluruhnya kini sudah berstatus tersangka dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres yang turut didampingi oleh Kasatresnarkoba AKP Kismanto dan Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2026).
Tersangka pertama berinisial MRK (42), warga Desa Wonosari, Kecamatan Kebumen, ditangkap dengan barang bukti 312 butir obat keras dan uang tunai Rp1.650.000. Tersangka kedua, AHA (24), warga asal Kabupaten Aceh Utara, diringkus di Kelurahan Tamanwinangun dengan barang bukti fantastis sebanyak 70.543 butir obat dan uang tunai Rp6.009.000. Sementara tersangka ketiga, MK (24), yang juga warga Aceh Utara, diamankan di Desa Klepusanggar, Kecamatan Sruweng.
Jenis obat-obatan yang disita meliputi Yarindo, Hexymer, Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Dextromethorphan. Obat-obatan tersebut tergolong sebagai obat keras yang penggunaannya wajib berada di bawah pengawasan ketat tenaga medis. Penyalahgunaan dosis dapat memicu kerusakan sistem saraf, halusinasi, ketergantungan akut, hingga kematian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, puluhan ribu butir obat tersebut sengaja ditimbun untuk memenuhi stok peredaran selama satu bulan ke depan. Fakta yang paling mengerikan adalah pangsa pasar utama sindikat ini adalah anak-anak sekolah.









Tinggalkan Balasan