Investigasi Indonesia
Tangerang, Banten — Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial AN (39) di dalam sebuah bus di Pelabuhan Merak, Kamis (29/10/2026). AN ditangkap karena diduga terlibat kasus penganiayaan berat yang terjadi di sebuah bengkel dinamo di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
“Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari delapan jam setelah kejadian,” kata Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, Jumat (30/10/2026).
Syamsul kemudian menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Kata dia, korban dari aksi AN adalah seorang pria berinisial NY (27), warga Perumahan PWS, Tigaraksa. Korban dan terduga pelaku merupakan rekan kerja di bengkel tersebut.
“Pada hari kejadian, terduga pelaku tiba-tiba menyiramkan cairan diduga kimia atau diduga air keras ke kepala korban yang sedang duduk,” beber Syamsul.
Korban yang terkejut sempat berusaha melakukan perlawanan, namun terduga pelaku berhasil menghindar. Korban kemudian berusaha menjauh, lalu terduga pelaku mengambil batangan pipa besi yang ada di bengkel dan memukul korban di bagian dada dan punggung.
“Setelah itu korban berlari menjauh dengan kondisi tubuh kemerahan akibat siraman diduga air keras,” ujar Syamsul.
Beberapa orang yang berada di sekitar lokasi kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, sementara terduga pelaku melarikan diri.
Kepolisian yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dalam waktu singkat, terduga pelaku berhasil diamankan diduga saat hendak kabur ke wilayah Sumatra.









Tinggalkan Balasan