“Pembangunan rumah mengaktifkan sedikitnya 185 industri turunan yang terbagi dalam dua kelompok utama,” tambah dia.
Selain menggerakkan sektor industri material, proyek konstruksi massal ini juga diklaim menjadi solusi penyerapan tenaga kerja secara nyata. Berdasarkan kalkulasi pemerintah, pembangunan satu unit rumah tapak rata-rata membutuhkan keterlibatan lima hingga tujuh pekerja terampil maupun nonterampil yang bekerja secara langsung di lapangan maupun tidak langsung.
Peluang kerja juga diyakini terbuka lebar bagi profesi teknis pendukung seperti arsitek, insinyur sipil, dan mandor bangunan. Efek domino ini bahkan diprediksi menyentuh sektor informal dan logistik, mulai dari pekerja pabrik material, sopir angkutan barang, hingga para pedagang makanan di sekitar lokasi proyek perumahan.
“Program ini telah menciptakan ekosistem ekonomi baru yang membuka peluang kerja riil bagi masyarakat,” pungkas dia.
Edukasi Hukum: Hak Konstitusional Warga atas Tempat Tinggal Layak
Dalam sistem hukum di Indonesia, penyediaan perumahan bagi rakyat bukanlah sekadar program populis pemerintah, melainkan pemenuhan atas amanat konstitusi. Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara tegas menjamin bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Mandat ini diperkuat secara teknis melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Aturan tersebut mewajibkan negara untuk hadir dalam membina, memfasilitasi, dan menyelenggarakan pemenuhan kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disajikan sebagai bentuk dukungan media terhadap transparansi program strategis nasional yang berorientasi pada kesejahteraan dan hak dasar rakyat. Redaksi investigasiindonesia.co.id akan terus memantau serta mengawal realisasi Program 3 Juta Rumah ini agar pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan tepat sasaran, bebas dari praktik penyelewengan, dan benar-benar memberikan dampak ekonomi yang berkeadilan bagi masyarakat luas.
(Red)








Tinggalkan Balasan