Polres Sragen Ungkap Penggelapan Truk dan Muatan Snack, Kerugian Rp 700 Juta

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Sragen, Jawa Tengah – Polres Sragen berhasil mengungkap kasus penggelapan truk bermuatan snack dan minuman ringan milik PT Surya Transportasi Jaya, Cibubur, Jakarta Timur. Kasus ini dilaporkan pada 10 April 2025, dengan total kerugian mencapai Rp 700 juta, terdiri dari truk senilai Rp 520 juta dan muatan snack serta minuman senilai Rp 140 juta.

Empat Tersangka Diamankan

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan bahwa empat tersangka telah ditangkap, yaitu JJ (29) dan MRP (23), warga Bekasi; RM, warga Cakung, Jakarta Timur; serta NIH, warga Sambungmacan, Sragen.

Kasus bermula pada 21 Maret, saat JJ yang merupakan sopir perusahaan, mengeluhkan keterlambatan gaji kepada MRP, mantan karyawan perusahaan. Dari situ, muncul rencana menggelapkan truk dan muatannya.

Bacaan Lainnya

Pada 22 Maret, JJ mendapat tugas mengirimkan muatan dari PT Nabati, Majalengka, menuju Bekasi. Namun, ia justru berkoordinasi dengan MRP untuk menjual barang-barang tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating