Lapor Polisi Kini Cukup Lewat Aplikasi

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menghadirkan terobosan Laporan Polisi Online melalui platform Super App Polri pada Selasa (14/4/2026). Inovasi ini menjadi tonggak baru dalam transformasi digital kepolisian guna mempermudah masyarakat mendapatkan akses hukum dan dokumen kehilangan secara instan tanpa harus mendatangi kantor polisi di tahap awal.

Layanan mutakhir ini terintegrasi dengan Engine Konsultasi Laporan Polisi yang dilengkapi fitur video conference dan live chat. Melalui teknologi ini, warga dapat berinteraksi langsung secara real-time dengan petugas piket untuk melakukan konsultasi hukum hanya melalui perangkat seluler mereka.

Mengutip detikcom, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan ini bukan sekadar pemanfaatan teknologi, melainkan upaya mengubah budaya kerja Polri menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

“Transformasi ini diharapkan mampu menghapus celah praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi dalam prosedur pelaporan di lapangan,” ujar Dedi saat peluncuran di Jakarta Utara.

Tahapan dan Fitur Unggulan
Pada fase awal, implementasi sistem laporan digital ini mulai diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Selain pengaduan tindak pidana, platform Super App Polri (Presisi) juga mengintegrasikan berbagai layanan vital lainnya, antara lain:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating