Jalan Baru Rp3,9 Miliar di Majalengka Sudah Rusak

Abah Sofyan

“Jalan ini baru diperbaiki, tetapi sudah terlihat retak dan berlubang di beberapa titik. Kami berharap ada evaluasi dan perbaikan dari dinas terkait agar kerusakan tidak semakin meluas,” ungkap salah seorang warga setempat, Kamis (25/06/2026).

Selain mendesak adanya perbaikan ulang, masyarakat juga menuntut transparansi serta akuntabilitas dari pihak pelaksana (CV. Pringgandani) dan pengawas proyek untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab cepatnya kerusakan aspal tersebut demi menjaga kepercayaan publik.

Catatan Redaksi: Kerusakan jalan yang terjadi dalam waktu singkat pada proyek bernilai hampir Rp4 miliar ini merupakan lampu kuning bagi tata kelola pembangunan infrastruktur di Kabupaten Majalengka. Anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) seharusnya dikelola dengan prinsip efisiensi dan kualitas tanpa kompromi. Redaksi mendesak Dinas PUTR Majalengka serta Inspektorat untuk segera melakukan audit teknis independen guna memeriksa kepatuhan spesifikasi material yang digunakan oleh CV. Pringgandani. Jika ditemukan indikasi kecurangan atau pengurangan volume aspal, tindakan tegas harus diambil agar uang rakyat tidak menguap sia-sia untuk infrastruktur yang rentan.

(M. Nur. R)

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating