Kapolresta Tangerang Ngopi Bareng Serikat Buruh

Abah Sofyan

“Kami berharap peringatan May Day dapat terselenggara dengan baik, berjalan aman, tertib, dan meriah,” ungkap Suryadi.

Pandangan senada turut diutarakan oleh Ketua Apindo Kabupaten Tangerang, Herry Rumawatine. Ia menyatakan bahwa unsur pengusaha juga telah bersiap menghadapi perayaan tahunan ini. Herry optimistis rekam jejak kondusivitas peringatan Hari Buruh di Kabupaten Tangerang dapat terus dijaga.

“Sudah beberapa kali kita merayakan May Day di Kabupaten Tangerang, Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Herry berharap agar setiap perbedaan pendapat maupun potensi perselisihan dalam hubungan industrial selalu mengedepankan jalan komunikasi serta diskusi yang baik. Sinergi yang kuat antara kepolisian, pengusaha, dan buruh diharapkan terus menjadi landasan utama dalam menjaga stabilitas wilayah Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Edukasi Hukum: Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk saat unjuk rasa perayaan May Day, adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Pihak kepolisian memiliki kewajiban hukum untuk memberikan perlindungan pengamanan selama aksi tersebut berlangsung. Kendati demikian, kebebasan beraspirasi harus dilakukan secara tertib, menghormati hak orang lain, tidak mengganggu ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan. Peserta aksi dilarang keras membawa senjata tajam atau merusak fasilitas umum, karena tindakan anarkis tersebut dapat bermuara pada sanksi pidana murni dan membubarkan jaminan perlindungan aksi.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini merupakan bentuk dukungan transparansi media terhadap terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di wilayah Kabupaten Tangerang. Redaksi senantiasa mengedepankan jurnalisme damai dalam meliput setiap persiapan dan perayaan Hari Buruh Internasional. Kami mengimbau seluruh elemen, baik pekerja, pengusaha, maupun aparat kepolisian, untuk terus merawat ruang dialog dan mematuhi koridor hukum yang berlaku demi kemajuan iklim ekonomi dan investasi daerah.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating