Pemkab Simalungun Siapkan Idul Adha 1447 H

Abah Sofyan

“Koordinasi ini bertujuan agar perayaan Idul Adha dapat menghadirkan suasana damai bagi seluruh masyarakat. Kami ingin memastikan setiap tahapan kegiatan, mulai dari malam takbiran hingga shalat berjamaah, berjalan dengan khidmat,” ujar Mixnon.

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa pusat kegiatan takbir keliling akan dimulai dari halaman Kantor Bupati Simalungun di Pamatang Raya. Sementara itu, pelaksanaan ibadah utama Shalat Idul Adha 1447 H dipusatkan di Lapangan Rambung Merah, Kecamatan Siantar. Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dijadwalkan akan melaksanakan shalat berjamaah bersama masyarakat di lokasi tersebut.

Pemkab Simalungun berharap momentum Idul Adha tahun ini dapat mempererat tali silaturahmi serta ukhuwah Islamiyah di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Simalungun.

Edukasi Hukum: Penyelenggaraan kegiatan keagamaan di ruang publik oleh pemerintah daerah merupakan bentuk fasilitasi negara untuk menjamin kebebasan beragama, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 29 ayat (2) UUD NRI 1945. Selain itu, koordinasi lintas instansi dalam acara berskala besar adalah bentuk mitigasi risiko untuk menjaga ketertiban umum, sesuai dengan wewenang pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum guna menciptakan stabilitas dan ketentraman di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan rilis resmi Diskominfo Kabupaten Simalungun. Informasi mengenai lokasi dan teknis kegiatan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lapangan. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau kanal informasi resmi Pemkab Simalungun.

(Yuni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating