Polres Simalungun Ringkus 5 Pengedar Narkoba

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Simalungun, Sumatera Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menggelar operasi penggerebekan sarang narkoba di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat (22/5/2026). Dalam operasi tersebut, polisi berhasil meringkus lima tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 99,74 gram.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, di sebuah gubuk milik warga bernama Sugiono di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami hadir dengan pendekatan yang berintegritas dan humanis untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika,” ujar AKP Verry, Sabtu (23/5/2026).

Selain mengamankan lima tersangka berinisial Ramlan, Ardiansyah, Hendra Poltak Sinaga, Yusril Ihza Mahendra, dan Suhendra, petugas menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti alat isap (bong), timbangan digital, serta uang tunai Rp576.000 yang diduga hasil transaksi.

AKP Charles Hartono Nababan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating