Alasan Kesehatan, Hotman Mundur Bela Eks Jampidsus

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Jakarta – Di tengah bergulirnya penyidikan kasus dugaan korupsi besar yang menyita perhatian publik, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara mengejutkan menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pengunduran diri ini disampaikan langsung oleh Hotman pada Kamis (23/7/2026). Menurutnya, keputusan tersebut terpaksa diambil demi menjaga kondisi kesehatannya yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Saya sudah dari dua hari lalu kasih tahu ke klien saya, yang sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus. Saya mengundurkan diri,” ujar Hotman kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Meski Febrie sempat meminta pengacara senior tersebut untuk bertahan mendampinginya menghadapi proses hukum, Hotman menolak dengan alasan medis. “Kalau otak saya terus berpikir dan begini, aku takut makin parah,” tegasnya.

Sebelumnya, Hotman baru saja mengumumkan posisinya sebagai kuasa hukum Febrie pada Jumat (17/7/2026). Dalam rentang waktu yang singkat tersebut, ia sempat mendampingi kliennya dalam pemeriksaan krusial di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Usai pemeriksaan tersebut, Hotman sempat membongkar beberapa materi penyidikan yang berfokus pada 18 pertanyaan. Terdapat tiga poin utama yang dibantah keras oleh pihak Febrie saat itu:

  1. Dugaan Aliran Dana: Bantahan terkait penerimaan aliran dana lebih dari Rp50 miliar dari sosok Tan Kian.

  2. Status Aset Kafe: Klarifikasi status sewa tanah Kafe de’Clan yang diklaim sebagai urusan sosok bernama Don Ritto, bukan Febrie.

  3. Temuan 74 Kg Emas di Sentul: Bantahan terkait penguasaan fisik sebuah rumah di Sentul—lokasi penggeledahan Kortas Tipidkor Polri yang berujung pada temuan emas batangan seberat 74 kilogram. Hotman mengklaim sejak sebelum 2022, operasional rumah tersebut dibiayai dan dikuasai oleh Don Ritto, sehingga kliennya tidak memiliki kontrol fisik atas aset maupun isinya.

Dokumentasi pernyataan Hotman terkait perkara ini juga dapat ditinjau lebih lanjut melalui video Tiktok di tautan berikut ini.

Analisis & Edukasi Hukum: Hak Advokat dan Jerat TPPU Kasus Asabri

Mundurnya seorang kuasa hukum di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi kelas kakap (terkait skandal PT Asabri) memunculkan sorotan tajam dari kacamata hukum pidana dan etika profesi.

1. Hak Tersangka dan Hak Mundur Advokat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating