Dugaan Pungli dan Bobroknya Layanan Samsat Tasik Jadi Sorotan 

Abah Sofyan
Ulasan Warga untuk Samsat Kabupaten Tasikmalaya - Foto: Screenshot Ulasan Google Maps

Aturan Hukum & Landasan Normatif

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta ketentuan hukum pidana terkait pemberantasan tindak pidana korupsi dan pungutan liar dalam birokrasi pemerintahan.

Catatan Redaksi: Tanggapan dan permohonan maaf dari pengelola di ruang digital harus dibuktikan dengan tindakan tegas di dunia nyata. Redaksi mendesak instansi berwenang segera membersihkan oknum-oknum yang merusak integritas pelayanan publik.

(Red)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating