Investigasi Indonesia
Semarang, Jawa Tengah – Praktik mafia penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga beroperasi leluasa di tengah kawasan permukiman penduduk Kota Semarang. Sebuah lokasi yang terletak di wilayah Blambangan, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, disinyalir telah disulap menjadi gudang penampungan solar ilegal tanpa tersentuh tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan penelusuran dan keterangan dari warga setempat, aktivitas ilegal ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang pengelola berinisial LLK. Sindikat ini beroperasi dengan modus “mengangsu” atau memborong solar menggunakan armada truk modifikasi dari berbagai titik. BBM tersebut kemudian dikumpulkan dan ditimbun di gudang Bangetayu Wetan sebelum dijual kembali ke sektor industri dengan harga tinggi.
Proses distribusi ke sektor industri disamarkan secara rapi menggunakan armada truk tangki berwarna biru yang mencatut nama PT. RAS. Menurut informasi lanjutan yang dihimpun tim redaksi, jaringan peredaran mafia solar ini tidak hanya beroperasi di Semarang, melainkan turut dikirim untuk menyuplai kebutuhan industri di wilayah Jawa Tengah. Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan bahwa praktik penimbunan bahan bakar yang sangat rawan terbakar ini sudah berlangsung lama, namun anehnya aparat terkesan tutup mata dan membiarkan kejahatan ini terjadi di depan mata.








Tinggalkan Balasan