Investigasi Indonesia
Semarang, Jawa Tengah – Siang itu di Gedung Graha Indra Bhakti, suasana tampak berbeda. Tak ada raungan knalpot bising atau tatapan beringas yang biasanya melekat pada sosok remaja terlibat gangster. Di kursi barisan depan, 14 remaja duduk tertunduk. Wajah-wajah mereka yang biasanya tampak keras saat berhadapan dengan lawan tawuran, kini menyiratkan kegelisahan sekaligus harapan saat mendengarkan pesan dari Kapolsek Gayamsari, Kompol Yuna Ahadiyah.
Mereka bukanlah tamu undangan biasa. Mereka adalah remaja yang sempat “tersesat” dalam labirin kenakalan remaja, mulai dari konsumsi miras hingga keterlibatan dalam aksi tawuran. Namun, di bawah arahan Polsek, Koramil, dan Pemerintah Kecamatan Gayamsari, mereka tidak diseret ke sel tahanan, melainkan diajak untuk “pulang” ke jalan yang benar.
“Tujuan kami bukan untuk menghakimi. Mereka ini anak-anak kita yang perlu diberi kesempatan kedua,” ujar Kompol Yuna dengan nada bicara yang teduh, jauh dari kesan intimidatif.
Dalam observasi lapangan, terlihat bagaimana pendekatan yang dilakukan tidak menggunakan bahasa hukum yang kaku. Ipda Rian Panji Satria, Kanit Reskrim Polsek Gayamsari, justru membedah akar permasalahan dengan pendekatan psikologis. Ia memaparkan bagaimana kebutuhan akan pengakuan (validation) di lingkungan sebaya sering kali menjebak remaja dalam kelompok gangster.
Yang menarik dari kegiatan ini adalah kehadiran para orang tua. Kompol Yuna secara tegas namun persuasif meminta mereka untuk menjadi “satpam” di rumah sendiri, terutama membatasi aktivitas anak di media sosial setelah pukul 22.00 WIB. Ini adalah pesan krusial: bahwa tawuran modern tidak lagi dimulai di jalanan, melainkan dari jempol di layar ponsel.
Puncak emosional terjadi saat Deklarasi Pembubaran Gangster diucapkan. Ada helaan napas lega dari beberapa orang tua saat melihat putra mereka berdiri, menyuarakan komitmen untuk meninggalkan perilaku menyimpang. Mayor Inf Adi Prabowo, Danramil 04 Gayamsari, menyambut momen itu dengan pesan menyentuh:





Tinggalkan Balasan