Viral Buang Kucing di Jembatan Kartini, Pelaku Diamankan

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa TengahPolrestabes Semarang melalui Polsek Gayamsari bergerak cepat menindaklanjuti video viral aksi seorang pria yang membuang seekor kucing dari atas Jembatan Kartini, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Rekaman tersebut memicu gelombang kecaman dari warganet dan pencinta hewan setelah tersebar luas di media sosial.

Menanggapi keresahan publik, jajaran Unit Reskrim Polsek Gayamsari langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasihumas Polrestabes Semarang menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 Juni 2026 malam di kawasan Jembatan Kartini, Kelurahan Sambirejo. Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi nekat itu bermula saat seekor kucing masuk ke dalam rumah terduga pelaku.

Bacaan Lainnya

Pelaku sempat mempertanyakan kepemilikan hewan tersebut melalui grup WhatsApp lingkungan RT. Karena tidak kunjung mendapatkan respons dari tetangga, ia akhirnya memutuskan untuk membawa kucing itu dan membuangnya dari atas jembatan.

“Menurut keterangan kepada penyidik, terduga pelaku mengaku tidak berniat menenggelamkan atau membunuh kucing tersebut. Ia berdalih lokasi pembuangan berada di area bibir sungai yang masih berupa daratan dan rerumputan,” ujar Kasihumas.

Ironisnya, video yang viral di media sosial tersebut justru direkam sendiri oleh pelaku sebelum diunggah ke grup WhatsApp warga hingga akhirnya bocor dan menyebar luas. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, petugas telah meminta klarifikasi dan meminta pelaku membuat pernyataan maaf secara terbuka atas tindakannya.

Polisi Dalami Unsur Pidana Penganiayaan Hewan

Meski pelaku berdalih tidak berniat membunuh, pihak kepolisian menegaskan tidak akan langsung menerima pengakuan tersebut begitu saja. Polsek Gayamsari saat ini masih terus mengumpulkan keterangan saksi, mengecek tempat kejadian perkara (TKP), serta mencari alat bukti lain untuk mendapat gambaran utuh.

Kasihumas menegaskan, Polrestabes Semarang berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, mengingat besarnya kepedulian masyarakat terhadap isu kesejahteraan hewan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating