Investigasi Indonesia
Pematangsiantar, Sumatera Utara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menahan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan bersama yang mengakibatkan kematian seorang pemuda berinisial JJM (24), atau yang dikenal sebagai kasus “Jaka Malau”. Ketiganya menyerahkan diri ke pihak kepolisian dengan diantar oleh keluarga masing-masing.
Ketiga tersangka baru tersebut adalah PGS (44), SS (43), dan RS (52), yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar mengungkapkan bahwa ketiga tersangka diserahkan oleh keluarga mereka ke ruangan Unit Jatanras pada Senin, 22 Juni 2026 sekira pukul 15.30 WIB.
“Selanjutnya ketiga tersangka diamankan dan dilakukan pemeriksaan di ruangan Unit Jatanras tersebut,” ujar AKP Sandi.
Dengan adanya penambahan ini, total tersangka yang telah resmi ditahan oleh Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berjumlah 6 orang, yakni RNP, FS, RWMS, PGS, SS, dan RS. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit becak bermotor (betor), 1 unit mobil Daihatsu Sigra berstiker IPK dengan nomor polisi belakang BK 700 IPK, serta 1 buah rekaman CCTV.
Kronologi dan Motif Pengeroyokan
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026 di pinggir jalan depan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Kasus ini mulai terungkap setelah pihak RSUD dr Djasamen Saragih melaporkan adanya pasien tewas yang diduga akibat dikeroyok pada 29 Mei 2026. Polisi kemudian melacak identitas korban dan menjemput ibu kandung korban di Kota Medan untuk membuat Laporan Polisi (LP) resmi.
Berdasarkan hasil penyidikan, petaka ini dipicu oleh masalah sepele, yaitu perselisihan harga pembuatan tato antara pria berinisial HH dengan pembuat tato berinisial MH. HH yang merasa tidak terima kemudian mengadukan persoalan tersebut kepada rekannya, salah satu pelaku bernama RWMS.
Diselimuti rasa emosi, RWMS mengajak lima pelaku lainnya mendatangi MH di dekat Taman Hewan untuk meminta uang pembuatan tato dikembalikan. Karena MH tidak bisa mengembalikan uang saat itu dan meminta waktu, terjadilah cekcok mulut. MH kemudian dibawa kembali ke lapak tatonya di kawasan Taman Bunga.
Setibanya di Taman Bunga, RWMS yang turun dari mobil melihat korban (JJM) sedang duduk di dekat tempat pembuatan tato. Masih dalam kondisi emosi tinggi, RWMS langsung menginterogasi korban hingga berujung pada adu fisik dan saling pukul. Melihat RWMS terlibat perkelahian, lima pelaku lainnya langsung datang mengeroyok korban hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa.









Tinggalkan Balasan