Investigasi Indonesia
Simalungun, Sumatera Utara – Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga dengan mengamankan tiga terduga pelaku. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang secara intensif melakukan pengejaran terhadap pelaku selama periode Mei 2026.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi kepolisian sepanjang 13–30 Mei 2026.









Tinggalkan Balasan