Investigasi Indonesia
Semarang, Jawa Tengah – Seorang security SPX di Kota Semarang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang di depan Kafe Hens99 atau Tipis-Tipis Aja, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 28, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Sabtu (8/8/2026) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami sejumlah luka dan sempat kehilangan kesadaran sebelum kemudian mendapatkan pertolongan medis di RS Bhayangkara Semarang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 00.45 WIB. Saat sedang berjaga, korban menerima pesan WhatsApp dari seorang teman yang mengundangnya menghadiri acara di kafe tersebut.
Usai menyelesaikan pekerjaan, korban kemudian mendatangi lokasi. Namun, sebelum bertemu dengan teman yang mengundangnya, korban bertemu dengan GP, warga yang masih satu kampung dengannya di wilayah Tegalsari, Kota Semarang, meski keduanya berbeda RW.
Korban dan GP disebut telah saling mengenal sejak kecil. Karena hubungan pertemanan tersebut, korban kemudian bergabung dan duduk satu meja bersama GP hingga acara selesai.
Keributan Terjadi Usai Acara
Setelah acara berakhir, korban bersama sejumlah orang lainnya keluar dari kafe untuk pulang. Saat berada di luar kafe, korban sempat menanyakan kondisi ibu GP.
Korban mengaku sebelumnya mendapat pemahaman bahwa ibu GP telah meninggal dunia. Namun, pertanyaan tersebut diduga menimbulkan salah paham dan situasi kemudian berkembang menjadi keributan.
Menurut keterangan korban, salah seorang dari tiga orang yang diduga terlibat kemudian memukulnya dari arah belakang. Korban mengaku tidak melakukan perlawanan hingga akhirnya terjatuh dan kehilangan kesadaran.
Korban kemudian ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di pinggir jalan, tidak jauh dari lokasi kafe.
Istri korban selanjutnya mendapat telepon dari petugas ambulans yang mengabarkan kondisi suaminya. Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah menjalani perawatan, korban akhirnya sadar. Selain mendapatkan penanganan medis, korban disebut menjalani visum yang nantinya dapat menjadi bagian dari kepentingan proses hukum.
Dalam kondisi masih lemas, korban didampingi istrinya kemudian melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut kepada pihak kepolisian di Polrestabes Semarang.
Pihak Terduga Datangi Rumah Korban
Menurut keterangan istri korban, GP yang disebut sebagai salah satu terduga, bersama dua orang lainnya, didampingi pihak keluarga dan Babinsa setempat, kemudian mendatangi kediaman korban.
Kedatangan tersebut disebut bertujuan untuk membicarakan perdamaian sekaligus menyampaikan kesediaan bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.
Dalam pertemuan itu, kakak GP yang disebut berprofesi sebagai anggota Polwan di Jawa Timur juga melakukan komunikasi melalui panggilan video WhatsApp dengan istri korban.
Menurut keterangan istri korban, dirinya menyampaikan permintaan agar biaya pengobatan korban ditanggung serta meminta ganti rugi dengan nominal tertentu. Ia juga menolak apabila tanggung jawab hanya sebatas biaya pengobatan jalan.
Namun, menurut penuturannya, permintaan tersebut tidak disetujui pihak keluarga GP. Bahkan, permintaan nominal ganti rugi tersebut disebut dianggap sebagai bentuk pemerasan.

Tinggalkan Balasan