Investigasi Indonesia
Sragen, Jawa Tengah – Satresnarkoba Polres Sragen berhasil meringkus seorang pria berinisial Ng alias Mentek (33) karena diduga kuat sebagai pengedar shabu di Sragen. Penangkapan pelaku dilakukan di sebuah kamar kos di wilayah Sragen Kulon pada Senin (18/5/2026).
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, diamankan petugas saat sedang menyimpan narkotika jenis shabu seberat 0,25 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip kecil.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Kasatresnarkoba AKP Luqman Effendi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Sragen Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Ipda Agung Tri Wibowo melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka di lokasi kejadian.
Barang Bukti yang Disita
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:









Tinggalkan Balasan