Tangerang, Banten – Penanganan Kasus Tawuran Pelajar Tangerang yang menewaskan seorang remaja berinisial NAW (16) di Muara Kaliadem resmi diungkap oleh jajaran Polresta Tangerang. Dalam penyelidikan intensif selama sepekan, tim gabungan berhasil mengamankan 14 orang terduga pelaku yang seluruhnya berstatus pelajar, menyusul penemuan mayat korban pada Kamis (9/4/2026) lalu di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa pengungkapan ini melibatkan koordinasi antara Polsek Mauk, Satreskrim Polresta Tangerang, dan Subdit Resmob Polda Banten. Korban NAW, warga Kecamatan Sepatan, ditemukan dalam kondisi mengenakan seragam sekolah dengan luka parah di bagian dada dan tangan akibat senjata tajam setelah terjatuh dari sepeda motor saat bentrokan antar kelompok pelajar terjadi.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 14 orang yang kami amankan terlibat secara bersama-sama dalam aksi kekerasan, mulai dari pemukulan hingga penggunaan senjata tajam jenis corbek. Saat ini, kami masih memburu satu orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO karena berperan sebagai provokator sekaligus pelaku pembacokan,” tegas Kombes Pol Indra Waspada dalam konferensi pers, Jumat (17/4/2026).
Barang bukti yang disita petugas meliputi seragam sekolah, hasil visum sementara, kendaraan bermotor, serta senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas di lokasi kejadian. Tragedi ini menjadi perhatian serius kepolisian dalam menekan maraknya aksi tawuran yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.









Tinggalkan Balasan