Tangerang, Banten – Laporan mengenai Dugaan Korupsi Dana Desa Klutuk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, yang masuk melalui portal Jaga KPK pada 13 April 2026, kini memicu polemik luas. Warga yang mengatasnamakan “Rakyat yang Terdzolimi” mengadukan Kepala Desa Klutuk berinisial U terkait dugaan penyalahgunaan anggaran untuk gaya hidup mewah, nepotisme dalam pengelolaan BUMDes, hingga manipulasi aset negara.
Pelapor membeberkan bahwa kecurigaan warga memuncak saat keluarga oknum Kades memamerkan aktivitas liburan ke Vietnam pada Februari 2026 di media sosial. Selain itu, warga melaporkan adanya pengubahan plat nomor mobil dinas (plat merah) menjadi plat hitam pribadi secara ilegal. Fokus utama aduan tertuju pada pengelolaan Koperasi Merah Putih dan BUMDes yang diduga hanya dikuasai oleh lingkaran keluarga Kepala Desa.
Rincian Penggunaan Dana Desa Klutuk (Data Jaga KPK)
Berdasarkan data publikasi realisasi anggaran di portal Jaga KPK, berikut adalah rincian pagu dan penggunaan dana yang dikelola Pemerintah Desa Klutuk:
Tahun 2024 (Pagu Rp1.376.846.000 – Realisasi 100%)
Beberapa penggunaan dana yang menonjol pada tahun ini meliputi:
- Penyelenggaraan Posyandu: Total Rp105.500.000 (tiga tahap).
- Sarana/Prasarana PAUD/TK/TPA: Rp169.114.800.
- Sarana Energi Alternatif Tingkat Desa: Rp255.832.800 (dua paket pekerjaan).
- Pembangunan Pemakaman/Situs Bersejarah: Rp149.114.300.
- Penguatan Ketahanan Pangan & Peternakan: Rp288.821.300.
- Pembangunan Jalan Desa & Irigasi: Rp170.526.000.
- Bantuan Langsung Tunai (Keadaan Mendesak): Rp126.000.000.
Tahun 2025 (Pagu Rp1.127.552.000 – Realisasi 100%)
Data tahun ini menunjukkan adanya pengalokasian dana yang dipertanyakan oleh pelapor:









Tinggalkan Balasan