Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tawuran Maut Sukadiri

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Tangerang, Banten – Penanganan Tawuran Maut Tangerang yang mengakibatkan meninggalnya seorang pelajar berinisial NAW (16) resmi diungkap oleh jajaran Polresta Tangerang. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (17/4/2026), Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada A. menjelaskan kronologi peristiwa berdarah yang terjadi di Jalan Raya Talang, Kecamatan Sukadiri tersebut.

“Korban terjatuh dari sepeda motor saat dikejar oleh kelompok lawan, kemudian mengalami pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan corbek. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke arah kali, namun meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya,” jelas Kapolresta Tangerang dalam keterangan resminya.

Jasad korban ditemukan dua hari kemudian di aliran Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, dengan luka serius pada dada dan tangan. Dari hasil penyelidikan tim gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Resmob Polda Banten, sebanyak 14 pelaku yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berhasil diamankan.

Bacaan Lainnya

“Masih terdapat satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang diduga berperan sebagai pengajak sekaligus pelaku utama pembacokan,” tambahnya. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis corbek, satu unit motor, pakaian korban, serta hasil visum medis RSUD Balaraja.

Kapolresta menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani tindak kekerasan remaja ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating