Polsek Cikupa Selidiki Dugaan Pengrusakan Mobil Jazz

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Tangerang, Banten – Personel Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan pengrusakan satu unit kendaraan di Jalan Citra Raya, Ruko Lagon, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa. Langkah ini dilakukan guna melakukan penyelidikan mendalam atas peristiwa tersebut.

Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa peristiwa dugaan pengrusakan tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, satu unit mobil Honda Jazz diduga dirusak oleh sekelompok orang.

“Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologis peristiwa tersebut,” kata Syamsul, Senin (15/6/2026).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan sementara, Syamsul melanjutkan, insiden bermula saat pengemudi Honda Jazz diduga beberapa kali menggeber kendaraannya di depan sejumlah orang yang tengah berkumpul di sebuah angkringan. Lantaran tidak terima dengan aksi tersebut, sekelompok orang itu kemudian menghentikan kendaraan dan diduga melakukan pengrusakan.

“Anggota kami telah melakukan cek TKP untuk mencari saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelas Syamsul.

Diketahui, mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial MM yang saat itu sedang bersama dua rekan pria lainnya, yakni DK dan AH. Berdasarkan pengakuan para korban, ketiganya juga sempat mengalami beberapa kali pukulan dari massa. Peristiwa ini pun telah resmi dilaporkan ke Polresta Tangerang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating