Jepara, Jawa Tengah – Ketua Koperasi Serikat Petani Indonesia (SPI) Wilayah Jawa Tengah, Yuda Agus Ariyanto, turun langsung melakukan pendampingan intensif bagi para petani di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Donorojo, yang mengalami kerugian akibat Dampak Galian C Jepara. Pada Selasa (21/4/2026), SPI mendokumentasikan berbagai kerusakan lahan pertanian yang kian parah akibat aktivitas penambangan yang diduga mengabaikan kelestarian lingkungan.
Yuda mengungkapkan bahwa aktivitas galian C di sekitar area persawahan Sumber Rejo telah merusak sistem irigasi dan menyebabkan tanah pertanian tidak lagi subur serta rawan longsor. “Petani resah karena produktivitas pangan terganggu. Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa kendali, kedaulatan pangan di wilayah Donorojo akan berada dalam ancaman serius,” tegas Yuda saat berdialog dengan warga setempat.
Dalam langkah advokasinya, SPI Jateng berkomitmen mengawal kasus ini hingga ke tingkat pemerintah daerah dan dinas terkait. Yuda mendesak adanya audit lingkungan menyeluruh dan penertiban izin usaha pertambangan yang terbukti merugikan petani kecil. Salah seorang petani, Sutomo, mengaku bahwa laporan warga sebelumnya tidak mendapatkan respon nyata, sehingga pendampingan dari SPI diharapkan mampu membawa keadilan bagi nasib lahan mereka.
SPI Jawa Tengah menegaskan bahwa sektor pertanian harus menjadi prioritas utama. Peninjauan ulang terhadap izin galian C yang merusak lahan produktif mendesak dilakukan guna memastikan keberlangsungan hidup para petani dan menjaga ekosistem wilayah Donorojo agar tetap terjaga dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.









Tinggalkan Balasan